Kepala Bagian Sumber Daya Manusia

Pilihan Jadwal

Tidak ada jadwal uji tersedia

Kontak Admin LSP

LSP MSDM Transformasi Indonesia

Panduan Pendaftaran Uji Kompetensi

Panduan Pendaftaran Uji Kompetensi

BAGIKAN

Skema sertifikasi okupasi Kepala Bagian Sumber Daya Manusia adalah skema sertifikasi yang dikembangkan oleh Komite Skema LSP MSDM TRANSFORMASI INDONESIA untuk memenuhi kebutuhan sertifikasi kompetensi kerja di LSP MSDM TRANSFORMASI INDONESIA. Kemasan yang digunakan mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 149 Tahun 2020 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Jasa Profesional, Ilmiah Dan Teknis Golongan Pokok Kegiatan Kantor Pusat Dan Konsultasi Manajemen Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia dan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 297 Tahun 2020 tentang Penetapan Jenjang Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia. Skema sertifikasi ini digunakan sebagai acuan pada pelaksanaan assesmen oleh Asesor kompetensi LSP MSDM TRANSFORMASI INDONESIA dan memastikan kompetensi pada jabatan Kepala Bagian Sumber Daya Manusia. 

  • Minimum Pendidikan setara D3 Manajemen Peminatan Sumber Daya Manusia atau setara; atau;
  • Minimum Pendidikan setara D3 Umum dan memiliki Sertifikat Pemagangan bidang Sumber Daya Manusia, atau memiliki Sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi pada level jabatan Kepala Bagian Sumber Daya Manusia dari Lembaga Pelatihan yang terregistrasi/terakreditasi; atau;
  • Tenaga Kerja yang memiliki pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun sebagai Supervisor Sumber Daya Manusia dan memiliki sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi pada level jabatan Kepala Bagian Sumber Daya Manusia dari Lembaga Pelatihan yang terregistrasi/ terakreditasi; atau;
  • Tenaga Kerja yang sedang menduduki jabatan sebagai Kepala Bagian/Analis Senior Sumber Daya Manusia minimal selama 6 (enam) bulan; atau;
  • Tenaga kerja yang memiliki pengalaman kerja minimal 1 (satu) tahun sebagai Supervisor Sumber Daya Manusia dan memiliki Sertifikat Kompetensi pada level Jabatan Supervisor Sumber Daya Manusia.
  • surat keterangan pengalaman kerja minimal 1 (satu) tahun sebagai Supervisor Sumber Daya Manusia dan copy Sertifikat Kompetensi pada level Jabatan Supervisor Sumber Daya Manusia dari Lembaga Sertifikasi Profesi yang terakreditasi.
  • Photo KTP
  • Pas photo berwarna 3x4 cm
  • surat keterangan sedang menduduki jabatan sebagai Kepala Bagian/Analis Senior Sumber Daya Manusia dari perusahaan tempat bekerja; atau;
  • ijazah setara D3 Manajemen Peminatan Sumber Daya Manusia atau; atau;
  • Surat keterangan memiliki pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun sebagai Supervisor Sumber Daya Manusia, dan copy Sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi pada level jabatan Kepala Bagian Sumber Daya Manusia dari Lembaga Pelatihan yang terregistrasi/terakreditasi; atau;
  • ijazah setara D3 Umum dan copy Sertifikat Pemagangan dibidang Sumber Daya Manusia atau copy Sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi pada level jabatan Kepala Bagian Sumber Daya Manusia dari Lembaga Pelatihan yang terregistrasi/terakreditasi; atau;
#Kode UnitUnit Kompetensi
1M.70SDM01.010.2Menyusun Uraian Jabatan
2M.70SDM01.013.2Menyusun SOP (Standar Operasional Prosedur) MSDM
3M.70SDM01.017.2Melakukan Proses Rekrutmen
4M.70SDM01.023.2Menyusun Sistem Remunerasi
5M.70SDM01.026.2Mengelola Proses Perumusan Indikator Kinerja Individu
6M.70SDM01.031.2Menyusun Kebutuhan Pembelajaran dan Pengembangan
7M.70SDM01.033.2Melaksanakan Kegiatan Pembelajaran dan Pengembangan
8M.70SDM01.042.2Membuat Kesepakatan Kerja
9M.70SDM01.047.2Menangani Keluhan Pekerja
10M.70SDM01.048.2Mengelola Proses Pelaksanaan Tindakan Disiplin

LSP MSDM Transformasi Indonesia

Hotel Arjuna lt 2, Jalan P. Mangkubumi No. 44 Yogyakarta

  • icon whatsapp
  • icon whatsapp

Terlisensi

logo footer

BNSP-LSP-2346-ID

Copyright © 2026 LSP msdmti | Powered by eLSP.id

logo bnsp