
Supervisor Sumber Daya Manusia
Tidak ada jadwal uji tersedia
LSP MSDM Transformasi Indonesia
Panduan Pendaftaran Uji Kompetensi
Skema sertifikasi okupasi Supervisor Sumber Daya Manusia (SDM) adalah skema sertifikasi yang dikembangkan oleh Komite Skema LSP MSDM TRANSFORMASI INDONESIA untuk memenuhi kebutuhan sertifikasi kompetensi kerja di LSP MSDM TRANSFORMASI INDONESIA. Kemasan yang digunakan mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 149 Tahun 2020 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Jasa Profesional, Ilmiah Dan Teknis Golongan Pokok Kegiatan Kantor Pusat Dan Konsultasi Manajemen Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia dan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 297 Tahun 2020 tentang Penetapan Jenjang Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia. Skema sertifikasi ini digunakan sebagai acuan pada pelaksanaan assesmen oleh Asesor kompetensi LSP MSDM TRANSFORMASI INDONESIA dan memastikan kompetensi pada jabatan Supervisor Sumber Daya Manusia (SDM) .
- Minimum Pendidikan setara D2 (Semester 4) Umum dan memiliki pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun dibidang Pengelolaan Sumber Daya Manusia; atau;
- Minimum pendidikan setara D2 (Semester 4) Umum dan memiliki Sertifikat Pemagangan dibidang Sumber Daya Manusia atau memiliki Sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi pada level Jabatan Supervisor Pengelolaan Sumber Daya Manusia dari Lembaga Pelatihan yang terregistrasi/terakreditasi; atau;
- Tenaga Kerja yang memiliki pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun sebagai Staf Sumber Daya Manusia; atau;
- Tenaga Kerja yang sedang menduduki jabatan sebagai Supervisor Sumber Daya Manusia minimal selama 6 (enam) bulan; atau;
- Tenaga kerja yang memiliki pengalaman kerja 1 tahun sebagai Staff Sumber Daya Manusia dan memiliki Sertifikat Kompetensi pada level Staf Sumber Daya Manusia Sumber Daya Manusia.
- Surat keterangan memiliki pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun sebagai Staf Sumber Daya Manusia dari lembaga berbadan hukum; atau;
- Ijazah setara D2 (Semester 4) Umum dan copy Sertifikat Pemagangan dibidang Sumber Daya Manusia atau copy Sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi pada level Jabatan Supervisor Sumber Daya Manusia dari Lembaga Pelatihan yang terregistrasi/ terakreditasi; atau;
- Pas photo berwarna 3x4 cm
- Surat keterangan pengalaman kerja minimal 1 (satu) tahun sebagai Staff Sumber Daya Manusia dan copy Sertifikat Kompetensi pada level Staf Sumber Daya Manusia dari Lembaga Sertifikasi Profesi yang terakreditasi.
- Ijazah setara D2 (Semester 4) Umum dan copy surat keterangan memiliki pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun di bidang Pengelolaan Sumber Daya Manusia; atau;
- Photo KTP
- Surat keterangan sedang menduduki jabatan sebagai Supervisor Sumber Daya Manusia dari perusahaan tempat bekerja; atau;
| # | Kode Unit | Unit Kompetensi |
|---|---|---|
| 1 | M.70SDM01.010.2 | Menyusun Uraian Jabatan |
| 2 | M.70SDM01.013.2 | Menyusun SOP (Standar Operasional Prosedur) MSDM |
| 3 | M.70SDM01.023.2 | Menyusun Sistem Remunerasi |
| 4 | M.70SDM01.031.2 | Menyusun Kebutuhan Pembelajaran dan Pengembangan |
| 5 | M.70SDM01.042.2 | Membuat Kesepakatan Kerja |
SKEMA LAINNYA

Kepala Bagian Pelatihan dan Pengembangan SDM

Manajer Manajemen Talenta

Staf Sumber Daya Manusia

Manajer Sumber Daya Manusia

Kepala Bagian Sumber Daya Manusia

Manajer Hubungan Industrial

General Manajer Sumber Daya Manusia

Kepala Bagian Rekrutmen dan Seleksi SDM


