
Manajer Sumber Daya Manusia
Tidak ada jadwal uji tersedia
LSP MSDM Transformasi Indonesia
Panduan Pendaftaran Uji Kompetensi
Skema sertifikasi okupasi Manajer Sumber Daya Manusia adalah skema sertifikasi yang dikembangkan oleh Komite Skema LSP MSDM TRANSFORMASI INDONESIA untuk memenuhi kebutuhan sertifikasi kompetensi kerja di LSP MSDM TRANSFORMASI INDONESIA. Kemasan yang digunakan mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 149 Tahun 2020 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Jasa Profesional, Ilmiah Dan Teknis Golongan Pokok Kegiatan Kantor Pusat Dan Konsultasi Manajemen Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia dan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 297 Tahun 2020 tentang Penetapan Jenjang Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia. Skema sertifikasi ini digunakan sebagai acuan pada pelaksanaan assesmen oleh Asesor kompetensi LSP MSDM TRANSFORMASI INDONESIA dan memastikan kompetensi pada jabatan Manajer Sumber Daya Manusia .
- Minimum pendidikan setara S1 Manajemen Peminatan Sumber Daya Manusia atau yang setara; atau;
- Minimum Pendidkan setara D3 umum yang memiliki pengalaman kerja minimal 1 (satu) tahun di bidang Sumber Daya Manusia atau Sertifikat Pemagangan di bidang Sumber Daya Manusia atau memiliki Sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi pada level Jabatan Manajer Sumber Daya Manusia dari Lembaga Pelatihan yang terregistrasi/terakreditasi; atau;
- Tenaga kerja yang memiliki pengalaman kerja minimal 3 (tiga) tahun sebagai Supervisor/Analis Sumber Daya Manusia dan memiliki Sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi pada leval jabatan Manajer Sumber Daya Manusia dari Lembaga Pelatihan yang terregistrasi/terkareditasi; atau;
- Tenaga Kerja yang sedang menduduki jabatan sebagai Manajer Sumber Daya Manusia minimal selama 6 (enam) bulan; atau;
- Tenaga kerja yang memiliki pengalaman minimal 1 (satu) tahun sebagai Kepala Bagian/Analis Senior Sumber Daya Manusia dan memiliki Sertifikat Kompetensi pada level Jabatan Kepala Bagian/Senior Analis Sumber Daya Manusia.
- Surat keterangan memiliki pengalaman minimal 1 (satu) tahun sebagai Kepala Bagian/Analis Senior Sumber Daya Manusia dan copy Sertifikat Kompetensi pada level Jabatan Kepala Bagian/Senior Analis Sumber Daya Manusia dari Lembaga Sertifikasi Profesi yang terakreditasi.
- Surat keterangan pengalaman kerja minimal 3 (tiga) tahun sebagai Supervisor/Analis Pengelolaan Sumber Daya Manusia dan copy Sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi pada leval jabatan Manajer Sumber Daya Manusia dari Lembaga Pelatihan yang terregistrasi/terkareditasi; atau;
- Photo KTP
- Ijazah setara S1 Manajemen Peminatan Sumber Daya Manusia atau yang setara; atau;
- Surat keterangan sedang menduduki jabatan sebagai Manajer Sumber Daya Manusia dari perusahaan tempat bekerja; atau;
- Pas photo berwarna 3x4 cm
- Ijazah setara D3 umum dan copy surat keterangan memiliki pengalaman kerja minimal 1 (satu) tahun di bidang Sumber Daya Manusia atau copy Sertifikat Pemagangan di bidang Sumber Daya Manusia atau copy Sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi pada level Jabatan Manajer Sumber Daya Manusia dari Lembaga Pelatihan yang terregistrasi/terakreditasi; atau;
| # | Kode Unit | Unit Kompetensi |
|---|---|---|
| 1 | M.70SDM01.001.2 | Merumuskan Strategi dan Kebijakan Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM) |
| 2 | M.70SDM01.005.2 | Merumuskan Proses Bisnis serta Tugas dan Fungsi dalam Organisasi |
| 3 | M.70SDM01.010.2 | Menyusun Uraian Jabatan |
| 4 | M.70SDM01.011.2 | Melaksanakan Analisis Beban Kerja |
| 5 | M.70SDM01.012.2 | Menyusun Kebutuhan SDM |
| 6 | M.70SDM01.013.2 | Menyusun SOP (Standar Operasional Prosedur) MSDM |
| 7 | M.70SDM01.022.2 | Menyusun Grading Jabatan |
| 8 | M.70SDM01.023.2 | Menyusun Sistem Remunerasi |
| 9 | M.70SDM01.024.2 | Menentukan Upah Pekerja |
| 10 | M.70SDM01.026.2 | Mengelola Proses Perumusan Indikator Kinerja Individu |
| 11 | M.70SDM01.031.2 | Menyusun Kebutuhan Pembelajaran dan Pengembangan |
| 12 | M.70SDM01.032.2 | Merancang Program Pembelajaran dan Pengembangan |
| 13 | M.70SDM01.040.2 | Mengelola Program Suksesi |
| 14 | M.70SDM01.043.2 | Menyusun Peraturan Perusahaan dan atau Perjanjian Kerja Bersama |
| 15 | M.70SDM01.044.2 | Membangun Komunikasi Organisasi yang Efektif. |
SKEMA LAINNYA

Supervisor Sumber Daya Manusia

Kepala Bagian Pelatihan dan Pengembangan SDM

Manajer Manajemen Talenta

Staf Sumber Daya Manusia

Kepala Bagian Sumber Daya Manusia

Manajer Hubungan Industrial

General Manajer Sumber Daya Manusia

Kepala Bagian Rekrutmen dan Seleksi SDM


