Manajer Hubungan Industrial

Pilihan Jadwal

Tidak ada jadwal uji tersedia

Kontak Admin LSP

LSP MSDM Transformasi Indonesia

Panduan Pendaftaran Uji Kompetensi

Panduan Pendaftaran Uji Kompetensi

BAGIKAN

Skema Sertifikasi okupasi Manajer Hubungan Industrial adalah skema sertifikasi yang dikembangkan oleh Komite Skema LSP MSDM TRANSFORMASI INDONESIA untuk memenuhi kebutuhan sertifikasi kompetensi kerja di LSP MSDM TRANSFORMASI INDONESIA. Kemasan yang digunakan mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 149 Tahun 2020 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Jasa Profesional, Ilmiah Dan Teknis Golongan Pokok Kegiatan Kantor Pusat Dan Konsultasi Manajemen Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia dan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 297 Tahun 2020 tentang Penetapan Jenjang Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia. Skema sertifikasi ini digunakan sebagai acuan pada pelaksanaan assesmen oleh Asesor kompetensi LSP MSDM TRANSFORMASI INDONESIA dan memastikan kompetensi pada jabatan Manajer Hubungan Industrial 

  • Minimum pendidikan setara S1 Manajemen Peminatan Sumber Daya Manusia atau yang setara; atau;
  • Minimum Pendidkan setara D3 umum yang memiliki pengalaman kerja minimal 1 (satu) tahun di bidang Sumber Daya Manusia atau Sertifikat Pemagangan di bidang Sumber Daya Manusia atau memiliki Sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi pada level Jabatan Manajer Hubungan Industrial dari Lembaga Pelatihan yang terregistrasi/terakreditasi; atau;
  • Tenaga kerja yang memiliki pengalaman kerja minimal 3 (tiga) tahun sebagai Supervisor/Analis Sumber Daya Manusia dan memiliki Sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi pada leval jabatan Manajer Hubungan Industrial dari Lembaga Pelatihan yang terregistrasi/terkareditasi; atau;
  • Tenaga Kerja yang sedang menduduki jabatan sebagai Manajer Hubungan Industrial minimal selama 6 (enam) bulan; atau;
  • Tenaga kerja yang memiliki pengalaman minimal 1 (satu) tahun sebagai Kepala Bagian/Analis Senior Sumber Daya Manusia dan memiliki Sertifikat Kompetensi pada level Jabatan Kepala Bagian/Senior Analis Sumber Daya Manusia.
  • Ijazah setara S1 Manajemen Peminatan Sumber Daya Manusia atau yang setara; atau;
  • Tanda bukti pembayaran administrasi
  • Pas photo berwarna 3x4 cm
  • Surat keterangan pengalaman kerja minimal 3 (tiga) tahun sebagai Supervisor/Analis Pengelolaan Sumber Daya Manusia dan copy Sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi pada leval jabatan Manajer Hubungan Industrial dari Lembaga Pelatihan yang terregistrasi/terkareditasi; atau;
  • Surat keterangan memiliki pengalaman minimal 1 (satu) tahun sebagai Kepala Bagian/Analis Senior Sumber Daya Manusia dan copy Sertifikat Kompetensi pada level Jabatan Kepala Bagian/Senior Analis Sumber Daya Manusia dari Lembaga Sertifikasi Profesi yang terakreditasi.
  • Surat keterangan sedang menduduki jabatan sebagai Manajer Hubungan Industrial dari perusahaan tempat bekerja; atau;
  • Photo KTP
  • Ijazah setara D3 umum dan copy surat keterangan memiliki pengalaman kerja minimal 1 (satu) tahun di bidang Sumber Daya Manusia atau copy Sertifikat Pemagangan di bidang Sumber Daya Manusia atau copy Sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi pada level Jabatan Manajer Hubungan Industrial dari Lembaga Pelatihan yang terregistrasi/terakreditasi; atau;
#Kode UnitUnit Kompetensi
1M.70SDM01.010.2Menyusun Uraian Jabatan
2M.70SDM01.011.2Melaksanakan Analisis Beban Kerja
3M.70SDM01.013.2Menyusun SOP (Standar Operasional Prosedur) MSDM
4M.70SDM01.022.2Menyusun Grading Jabatan
5M.70SDM01.026.2Mengelola Proses Perumusan Indikator Kinerja Individu
6M.70SDM01.031.2Menyusun Kebutuhan Pembelajaran dan Pengembangan
7M.70SDM01.043.2Menyusun Peraturan Perusahaan dan atau Perjanjian Kerja Bersama
8M.70SDM01.044.2Membangun Komunikasi Organisasi yang Efektif.
9M.70SDM01.045.2Menjalin Kerjasama Pengusaha dan Pekerja
10M.70SDM01.046.2Menjalin Kerjasama Tripartit
11M.70SDM01.047.2Menangani Keluhan Pekerja
12M.70SDM01.048.2Mengelola Proses Pelaksanaan Tindakan Disiplin
13M.70SDM01.051.2Memfasilitasi Pengelolaan Kepuasan Dan Keterlekatan Pekerja
14M.70SDM01.053.2Mengelola Pelaksanaan Alihdaya atau Outsourcing
15M.70SDM01.054.2Menyelesaikan Mogok Kerja dan atau Lock-out

LSP MSDM Transformasi Indonesia

Hotel Arjuna lt 2, Jalan P. Mangkubumi No. 44 Yogyakarta

  • icon whatsapp
  • icon whatsapp

Terlisensi

logo footer

BNSP-LSP-2346-ID

Copyright © 2026 LSP msdmti | Powered by eLSP.id

logo bnsp