
Manajer Hubungan Industrial
Tidak ada jadwal uji tersedia
LSP MSDM Transformasi Indonesia
Panduan Pendaftaran Uji Kompetensi
Skema Sertifikasi okupasi Manajer Hubungan Industrial adalah skema sertifikasi yang dikembangkan oleh Komite Skema LSP MSDM TRANSFORMASI INDONESIA untuk memenuhi kebutuhan sertifikasi kompetensi kerja di LSP MSDM TRANSFORMASI INDONESIA. Kemasan yang digunakan mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 149 Tahun 2020 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Jasa Profesional, Ilmiah Dan Teknis Golongan Pokok Kegiatan Kantor Pusat Dan Konsultasi Manajemen Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia dan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 297 Tahun 2020 tentang Penetapan Jenjang Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia. Skema sertifikasi ini digunakan sebagai acuan pada pelaksanaan assesmen oleh Asesor kompetensi LSP MSDM TRANSFORMASI INDONESIA dan memastikan kompetensi pada jabatan Manajer Hubungan Industrial
- Minimum pendidikan setara S1 Manajemen Peminatan Sumber Daya Manusia atau yang setara; atau;
- Minimum Pendidkan setara D3 umum yang memiliki pengalaman kerja minimal 1 (satu) tahun di bidang Sumber Daya Manusia atau Sertifikat Pemagangan di bidang Sumber Daya Manusia atau memiliki Sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi pada level Jabatan Manajer Hubungan Industrial dari Lembaga Pelatihan yang terregistrasi/terakreditasi; atau;
- Tenaga kerja yang memiliki pengalaman kerja minimal 3 (tiga) tahun sebagai Supervisor/Analis Sumber Daya Manusia dan memiliki Sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi pada leval jabatan Manajer Hubungan Industrial dari Lembaga Pelatihan yang terregistrasi/terkareditasi; atau;
- Tenaga Kerja yang sedang menduduki jabatan sebagai Manajer Hubungan Industrial minimal selama 6 (enam) bulan; atau;
- Tenaga kerja yang memiliki pengalaman minimal 1 (satu) tahun sebagai Kepala Bagian/Analis Senior Sumber Daya Manusia dan memiliki Sertifikat Kompetensi pada level Jabatan Kepala Bagian/Senior Analis Sumber Daya Manusia.
- Ijazah setara S1 Manajemen Peminatan Sumber Daya Manusia atau yang setara; atau;
- Tanda bukti pembayaran administrasi
- Pas photo berwarna 3x4 cm
- Surat keterangan pengalaman kerja minimal 3 (tiga) tahun sebagai Supervisor/Analis Pengelolaan Sumber Daya Manusia dan copy Sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi pada leval jabatan Manajer Hubungan Industrial dari Lembaga Pelatihan yang terregistrasi/terkareditasi; atau;
- Surat keterangan memiliki pengalaman minimal 1 (satu) tahun sebagai Kepala Bagian/Analis Senior Sumber Daya Manusia dan copy Sertifikat Kompetensi pada level Jabatan Kepala Bagian/Senior Analis Sumber Daya Manusia dari Lembaga Sertifikasi Profesi yang terakreditasi.
- Surat keterangan sedang menduduki jabatan sebagai Manajer Hubungan Industrial dari perusahaan tempat bekerja; atau;
- Photo KTP
- Ijazah setara D3 umum dan copy surat keterangan memiliki pengalaman kerja minimal 1 (satu) tahun di bidang Sumber Daya Manusia atau copy Sertifikat Pemagangan di bidang Sumber Daya Manusia atau copy Sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi pada level Jabatan Manajer Hubungan Industrial dari Lembaga Pelatihan yang terregistrasi/terakreditasi; atau;
| # | Kode Unit | Unit Kompetensi |
|---|---|---|
| 1 | M.70SDM01.010.2 | Menyusun Uraian Jabatan |
| 2 | M.70SDM01.011.2 | Melaksanakan Analisis Beban Kerja |
| 3 | M.70SDM01.013.2 | Menyusun SOP (Standar Operasional Prosedur) MSDM |
| 4 | M.70SDM01.022.2 | Menyusun Grading Jabatan |
| 5 | M.70SDM01.026.2 | Mengelola Proses Perumusan Indikator Kinerja Individu |
| 6 | M.70SDM01.031.2 | Menyusun Kebutuhan Pembelajaran dan Pengembangan |
| 7 | M.70SDM01.043.2 | Menyusun Peraturan Perusahaan dan atau Perjanjian Kerja Bersama |
| 8 | M.70SDM01.044.2 | Membangun Komunikasi Organisasi yang Efektif. |
| 9 | M.70SDM01.045.2 | Menjalin Kerjasama Pengusaha dan Pekerja |
| 10 | M.70SDM01.046.2 | Menjalin Kerjasama Tripartit |
| 11 | M.70SDM01.047.2 | Menangani Keluhan Pekerja |
| 12 | M.70SDM01.048.2 | Mengelola Proses Pelaksanaan Tindakan Disiplin |
| 13 | M.70SDM01.051.2 | Memfasilitasi Pengelolaan Kepuasan Dan Keterlekatan Pekerja |
| 14 | M.70SDM01.053.2 | Mengelola Pelaksanaan Alihdaya atau Outsourcing |
| 15 | M.70SDM01.054.2 | Menyelesaikan Mogok Kerja dan atau Lock-out |
SKEMA LAINNYA

Supervisor Sumber Daya Manusia

Kepala Bagian Pelatihan dan Pengembangan SDM

Manajer Manajemen Talenta

Staf Sumber Daya Manusia

Manajer Sumber Daya Manusia

Kepala Bagian Sumber Daya Manusia

General Manajer Sumber Daya Manusia

Kepala Bagian Rekrutmen dan Seleksi SDM


